PENGELOLAAN MUSEUM PEMERINTAH DENGAN MODEL BADAN LAYANAN UMUM (SUATU TINJAUAN)

Authors

  • Dwi Agus Ujianto Badan Pemeriksa Keuangan RI
  • Fitri Isharyanto Badan Pemeriksa Keuangan RI

DOI:

https://doi.org/10.28986/jtaken.v2i1.39

Keywords:

financial, fleksibilitas, Government's Museum, Pengelolaan, Museum Pemerintah, Badan Layanan Umum, Public Services Agency

Abstract

The government's museum is a museum established by the government/local government. Currently, the government's museum applies the technical management unit (UPT) model in managing museums which has no flexibility in financial and human resource management. To improve the performance of the government's museum, the government needs a breakthrough in managing the museum, namely through the establishment of the government's museum Public Service Agency (BLU). The BLU offers financial flexibility such as management of cash, revenue, and expenditure. It also has flexibility in the procurement of goods/services. Also, the BLU have flexibility in hiring non-civil servants professional and in deciding employee's compensation. Thus, the BLU of the government's museum is expected to improve its services to the public efficiently, effectively, productively, and accountable. Eventually, the public will be satisfied with the government museum's performance. Furthermore, it will increase the public need for the existence of a government museum.

Abstrak

Museum pemerintah merupakan museum yang didirikan oleh pemerintah/pemerintah daerah. Saat ini, pengelolaan museum pemerintah dilaksanakan dengan pola Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kinerja museum pemerintah, pemerintah memerlukan suatu terobosan yang dapat digunakan dalam pengelolaan museum pemerintah. Terobosan itu adalah dengan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) museum pemerintah. BLU memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, antara lain pengelolaan kas, pendapatan, dan belanja. BLU juga memiliki fleksibilitas dalam pengadaan barang/jasa. Selain itu, BLU juga memberikan fleksibilitas dalam merekrut tenaga profesional di luar Pegawai Negeri Sipil (nonPNS), serta fleksibilitas dalam memberikan imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya. Dengan demikian, BLU museum pemerintah dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, produktif, dan akuntabel. Pada akhirnya, masyarakat akan merasa puas terhadap kinerja museum pemerintah. Selain itu, peningkatan kinerja tersebut dapat meningkatkan kebutuhan masyarakat akan museum pemerintah.

References

Atmodjo, J. S. (2012). Peta Permasalahan Museum: Faktor Peran. Di unduh pada 05 Maret 2016, dari https://museumku. wordpress.com/2012/07/15/peta-permasalahan-museum-faktor-peran/.

Australian Museum. (2015). Australian Museum Annual Report 2013-2014. Diakses pada 28 Februari 2016, dari http:// australianmuseum.net.au/uploads/ documents/32169/australian%20museum%20annual%20report%202013- 14%20final.pdf.

Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. (2015). Permasalahan dan Tantangan Pengembangan Museum. Makalah. Diakses pada 11 Maret 2016, dari http://kebudayaan.kemdikbud. go.id/ditpcbm/2015/05/11/permasalahan-dan-tantangan-pelestarian-museum/.

Fitriyani, L. D. (2013). Penerapan Analisis SWOT dalam Strategi Pengembangan Museum Brawijaya sebagai Salah Satu Aset Sejarah Kota Malang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 1 (2).

Magetsari, N. (2011). Museum di Era Pascamodern. Makalah yang disajikan dalam Seminar Toward Indonesian Postmodern Museums tanggal 3 Maret 2011.

Mustiko, H. W. (2012). Pengaruh Praktik Manajemen Sumber Daya Manusia Terhadap Kinerja SDM pada Museum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, Museum Seni Rupa dan Keramik Serta Museum Bahari). Skripsi, Universitas Indonesia. Diakses pada 18 Maret 2016, dari http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/20291997-T29627-Pengaruh%20 praktik.pdf.

Pemerintah Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pemerintah Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 1 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Pemerintah Indonesia. (2005). Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Pemerintah Indonesia. (2006). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum.

Pemerintah Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum.

Pemerintah Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah NonKementerian (LPNK).

Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemerintah Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Pemerintah Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum.

Pop, I. L., & Borza, A. (2015). Sustainable Museum for Sustainable Development. Advances in Business-Related Scientific Research Journal, 6(2).

Purwono, U. L. (2013). Evaluasi Manajemen Pemasaran Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Skripsi Universitas Gadjah Mada. Diakses pada 7 Maret 2016, dari http://etd.repository.ugm.ac.id/index. php?mod=penelitian_detail&sub=PenelitianDetail&act=view&typ=html&buku_ id=64377&obyek_id=4.

Soedarsono, S. (2008). Model Pembiayaan Pembangunan Kebudayaan. Diakses pada 14 Maret 2016, dari http://www. bappenas.go.id/files/6113/5228/1490/ 14model-pembiayaan-pembangunan-kebudayaan__20081123002641__13.pdf.

Syarief, Y. I. (2004). Memperkuat Manajemen Museum: Studi tentang Upaya Memaksimalkan Fungsi Museum Sri Baduga Jawa Barat. Tesis Universitas Indonesia. Diakses pada 8 Maret 2016, dari https://core. ac.uk/download/files/451/12140627.pdf.

The British Museum. (2015). The British Museum Report And Accounts For The Year Ended 31 March 2015. Diakses pada 28 Februari 2016, dari https://www.britishmuseum.org/pdf/BM-report-and-accounts-2014-2015.pdf.

The American Museum of Natural History. (2015). Consolidated Financial Statements Together with Report of Independent Auditors The American Museum of Natural History For The Years Ended June 30, 2015 and 2014. Diakses pada 28 Februari 2016, dari http://www.amnh. org/about-the-museum/financial-statements.

UNESCO. (1973). Cultural Policy in Indonesia. Laporan UNESCO. Diakses pada 20 Maret 2016, dari http://unesdoc.unesco. org/images/0000/000058/005891eo. pdf.

Wibowo, A. J. I. (2015). Persepsi Kualitas Layanan Museum di Indonesia: Sebuah Studi Observasi. Jurnal Manajemen, 15(1). Diakses pada 8 Maret 2016, dari http://majour.maranatha.edu/ index.php/jurnal-manajemen/article/ view/1448.

Widodo, G. W. (2010). Rekontekstualisasi Koleksi Museum Purna Bhakti Pertiwi. Tesis Universitas Indonesia. Diakses pada 20 Maret 2010, dari http://lib.ui.ac. id/detail.jsp?id=131579&lokasi=lokal#horizontalTab2.

Yulianti, D. (2011). Museum Olahraga Nasional Sebagai Museum Pascamodern. Tesis Universitas Indonesia. Diakses pada 18 Maret 2016, dari http://lib.ui.ac.id/file?- file=digital/20166926-T28565-Museum%20olahraga.pdf.

Downloads

Submitted

2016-06-29

Accepted

2016-06-29

Published

2016-06-29

How to Cite

Ujianto, D. A., & Isharyanto, F. (2016). PENGELOLAAN MUSEUM PEMERINTAH DENGAN MODEL BADAN LAYANAN UMUM (SUATU TINJAUAN). Jurnal Tata Kelola Dan Akuntabilitas Keuangan Negara, 2(1), 89–109. https://doi.org/10.28986/jtaken.v2i1.39