PEMERIKSAAN SUBSIDI BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

Authors

  • Haris Pamugar Badan Pemeriksa Keuangan RI

DOI:

https://doi.org/10.28986/jtaken.v3i1.74

Keywords:

Pemeriksaan, BPK, subsidi BBM, kesejahteraan rakyat

Abstract

Pemberian subsidi BBM merupakan program Pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dengan kemampuan ekonomi rendah dalam menjalankan usaha dan aktivitas hidup sehari-hari. Pada pemeriksaan BPK tahun anggaran 2011 s.d. 2015 masih ditemukan adanya penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu penyaluran kepada pihak-pihak yang tidak berhak menerima subsidi dan melebihi kuota subsidi. Atas nilai temuan pemeriksaan tersebut, BPK melakukan koreksi nilai subsidi BBM dengan mengeluarkannya dari penagihan Badan Usaha penyalur BBM ke Pemerintah, sehingga menghemat pengeluaran/belanja Pemerintah untuk pembayaran subsidi BBM. Dengan adanya penghematan belanja Pemerintah, maka dana tersebut dapat dialihkan ke sektor pembangunan, perekonomian, pendidikan, dan kesehatan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pemeriksaan subsidi BBM dan apakah pemeriksaan tersebut memiliki hubungan dengan kesejahteraan rakyat. Metode penelitian yang digunakan yaitu studi literatur dengan mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2012 s.d. 2016, peraturan perundang-undangan, penelitian dan artikel terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemeriksaan subsidi BBM diperlukan dan memiliki hubungan tidak langsung dengan kesejahteraan rakyat.

Author Biography

Haris Pamugar, Badan Pemeriksa Keuangan RI

Auditorat Keuangan Negara VII.A.2

References

Akbar, B., & Djazuli, A. (2015). Audit Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat Studi pada Kabupaten Badung, Tabanan dan Kota Denpasar Tahun 2013. Jurnal Tata Kelola & Akuntabilitas Keuangan Negara, 1(1), 1-18.

Agustina, C. D. R., dkk. (2008). Black Hole or Black Gold? The Impact of Oil and Gas Prices on Indonesia's Public Finances. Policy Research Working Papers.

Antaranews. (2016). Pencabutan Subsidi BBM Indonesia Ditiru Negara Lain. Diakses dari http://www.antaranews.com/berita/546542/pencabutan-subsidi-bbm-indonesia-ditiru-negara-lain.

BPK. (2012). Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 Kg Tahun 2011 pada PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT Petronas Niaga Indonesia, BPH Migas, Kementerian ESDM dan Instansi Terkait Lainnya. Jakarta: BPK.

BPK. (2013). Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 Kg Tahun 2012 pada PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT Petronas Niaga Indonesia, PT Surya Parna Niaga, BPH Migas, Kementerian ESDM, dan Instansi Terkait Lainnya. Jakarta: BPK.

BPK. (2014). Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pendistribusian dan Perhitungan Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 Kg Tahun 2013 pada PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT Surya Parna Niaga, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPH Migas dan Instansi Terkait Lainnya. Jakarta: BPK.

BPK. (2015a). BPK Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Pemeriksaan Keuangan Negara. Diakses dari http://www.bpk.go.id/news/bpk-wujudkan-kesejahteraan-rakyat-melalui-pemeriksaan-keuangan-negara. Jakarta: BPK.

BPK. (2015b). Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pendistribusian dan Perhitungan Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 Kg Tahun 2014 pada PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT Surya Parna Niaga, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPH Migas dan Instansi Terkait Lainnya. Jakarta: BPK.

BPK. (2016a). Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pendistribusian dan Perhitungan Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 Kg Tahun 2015 pada PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, BPH Migas, BPDPKS dan Instansi Terkait Lainnya. Jakarta: BPK.

BPK. (2016b). Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan atas Pendistribusian dan Perhitungan Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 Kg periode Semester I Tahun 2016. Jakarta: BPK.

BPK. (2016c). Program Pemeriksaan Tahap II atas Pendistribusian dan Perhitungan Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 Kg Tahun 2015 pada PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, BPH Migas, BPDP, dan Instansi Terkait Lainnya. Jakarta: BPK.

BPS. (2013). Indikator Kesejahteraan Rakyat (Welfare Indicators) 2013. Jakarta: BPS.

BPS. (2014). Indikator Kesejahteraan Rakyat (Welfare Indicators) 2014. Jakarta: BPS.

BPS. (2015). Indikator Kesejahteraan Rakyat (Welfare Indicators) 2015. Jakarta: BPS.

BPS. (2016). Indikator Kesejahteraan Rakyat (Welfare Indicators) 2016. Jakarta: BPS.

Berita Satu. (2015). Per September, Konsumsi BBM Masih Rendah. Diakses dari http://id.beritasatu.com/energy/per-september-konsumsi-bbm-masih-rendah/130417.

BPH Migas. (2017). Konsumsi BBM Nasional Tahun 2006 s.d. 2016. Diakses dari http://www.bphmigas.go.id/konsumsi-bbm-nasional.

Cheon, A., Urpelainen, J., & Lackner, M. (2013). Why Do Governments Subsidize Gasoline Consumption? An Empirical Analysis of Global Gasoline Prices 2002-2009. Energy Policy, 56, 382-390.

Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2005 tanggal 10 September 2005 tentang Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Rumah Tangga Miskin. Jakarta.

Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai untuk Rumah Tangga Sasaran. Jakarta.

Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2013 tanggal 8 Mei 2013 tentang Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi Bahan Bakar Minyak. Jakarta.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2017). Diakses dari http://kbbi.co.id/arti-kata/subsidi.

Katadata. (2014). Grafik Indonesia dari Negara Ekprotir Menjadi Importir Minyak. Diakses dari http://katadata.co.id/infografik/2014/11/12/rezim-subsidi-bbm-makin-ditinggalkan.

Kementerian ESDM. (2014). Peraturan Menteri ESDM No. 39 Tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Jakarta: Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM. (2015a). Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2015 tanggal 16 Januari 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Jakarta:
Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM. (2015b). Peraturan Menteri ESDM No. 39 Tahun 2015 tanggal 9 November 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Jakarta: Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM. (2015b). Siaran Pers No. 11/SJI/2015 tanggal 28 Februari 2015 tentang Penetapan Harga BBM Bulan Maret 2015. Diakses dari https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/penetapan-harga-bbm-bulan-maret-2015.

Kementerian ESDM. (2015c). Siaran Pers No. 16/SJI/2015 tanggal 27 Maret 2015 tentang Penetapan Harga Bahan Bakar Minyak. Diakses dari https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/penetapan-harga-bbm-berlaku-mulai-28-maret-2015.

Kementerian ESDM. (2016). Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2016 tanggal 13 Oktober 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Kementerian ESDM. (2015a). Siaran Pers No. 07/SJI/2015 tanggal 16 Februari 2015 tentang Penetapan Harga BBM Bulan Februari 2015. Diakses dari https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/penetapan-harga-bbm-bulan-februari-2015.

Kementerian ESDM. (2016a). Siaran Pers No. 01.Pers/04/SJI/2016 tanggal 4 Januari 2016 tentang Penetapan Harga BBM Berlaku Mulai 5 Januari 2016. Diakses dari https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/penetapan-harga-bbm-berlaku-mulai-5-januari-2016.
Kementerian ESDM. (2016b). Siaran Pers No. 026.Pers/04/SJI/2016 tanggal 30 Maret 2016 tentang Penetapan Harga BBM Berlaku 1 April 2016. Diakses dari https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/penetapan-harga-bbm-berlaku-1-april-2016.

Kementerian Keuangan. (2011). Nota Keuangan beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2011. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan. (2012). Nota Keuangan beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan. (2013). Nota Keuangan beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2013. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan. (2014). Nota Keuangan beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2014. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan. (2015). Nota Keuangan beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2015. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan. (2016). Nota Keuangan beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Keuangan Negara. (2015). Audit dan Kesejahteraan Rakyat. Diakses dari http://keuangan.co/audit-dan-kesejahteraan-rakyat/.
Liputan6. (2015). Harga BBM Premium Turun Jadi Rp6.600, Solar Rp6.400 per Liter. Diakses dari http://bisnis.liputan6.com/read/2161931/harga-bbm-premium-turun-jadi-rp-6600-solar-rp-6400-per-liter.

Meliala, J. S. (2014). Upaya Optimalisasi Penghematan Subsidi Bahan
Bakar Minyak (BBM) Agar Tepat Sasaran. Binus Business Review, 5(1), 333-343.

Munawar, D. (2013). Memahami Pengertian dan Kebijakan Subsidi dalam APBN. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan.

National Geographic. (2012). 11 Negara dengan Biaya Subsidi BBM Terbesar di Dunia. Diakses dari http://nationalgeographic.co.id/berita/2012/06/11-negara-dengan-biaya-subsidi-bbm-terbesar-di-dunia.

Nugraheni S., Hermawan, Y. P., & Rakhmindyarto. (2013). Komitmen Indonesia untuk Pembatasan Subsidi Bahan Bakar Fosil dan Peningkatan Efisiensi Energi di G20. Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM) Kementerian Keuangan.

Nugroho, H. (2005). Tinjauan terhadap Masalah Subsidi BBM, Ketergantungan pada Minyak Bumi, Manajemen Energi Nasional, dan Pembangunan Infrastruktur Energi. Perencanaan Pembangunan, X (02).

Nwaogai, K. C. & Casimir, A. (2013). Fuel Subsidy Removal in Nigeria: Socio-Religious and Value Implications Drawn from the Theistic Humanism of Professor Dukor. Open Journal of Philosophy. 3(1A), 240-247.

Setkab. (2014). Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Sindonews. (2015). Perusahaan Minyak Negara dengan Produksi Melimpah. Diakses dari http://nasional.sindonews.com/read/1004058/149/perusahaan-minyak-negara-dengan-produksi-melimpah-1432265383/1.

Tarigan, E. D. (2014). Intervensi Pemerintah Atas Subsidi Bbm dan Komitmennya Dalam Kerjasama Forum G20 Sampai Masa Presidensi Rusia 2013. Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM) Kementerian Keuangan.

Tempo. (2014a). Menkeu Paparkan Manfaat Harga BBM Naik ke Investor. Diakses dari https://bisnis.tempo.co/read/news/2014/11/26/090624626/menkeu-paparkan-manfaat-harga-bbm-naik-ke-investor.

Tempo. (2014b). Umumkan Harga BBM, Jokowi Dinilai Berani. Diakses dari https://bisnis.tempo.co/read/news/2014/11/18/090622792/umumkan-harga-bbm-jokowi-dinilai-berani.

Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2003). Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga.

Tradingeconomics. (2016). Produksi Minyak Mentah – Daftar Negara. Diakses dari https://id.tradingeconomics.com/country-list/crude-oil-production

Tribunnews. (2014). Dari Semua Presiden, SBY Pegang Rekor Tertinggi Naikkan Harga BBM. Diakses dari http://sumsel.tribunnews.com/2014/11/18/dari-semua-presiden-sby-pegang-rekor-tertinggi-naikkan-harga-bbm.

Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 33 ayat (3).

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tanggal 23 November 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tanggal 30 Oktober 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Downloads

Submitted

2017-03-31

Accepted

2017-06-08

Published

2017-06-22

How to Cite

Pamugar, H. (2017). PEMERIKSAAN SUBSIDI BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT. Jurnal Tata Kelola Dan Akuntabilitas Keuangan Negara, 3(1), 49–67. https://doi.org/10.28986/jtaken.v3i1.74